Landasan Program Jardiknas
1. Keppres No. 20/2006 tentang Dewan TIK Nasional
Tugas Dewan TIK Nasional:
- Menyusun Kebijakan Strategis TIK,
- Menyetujui Pembangunan TIK, dan
- Menilai Kinerja Penerapan TIK. Di dalam Keppres ini juga ditetapkan adanya 7 Flagship, yaitu: E-Pendidikan (Depdiknas), Nomor Identitas Nasional (Depdagri), E-Procurement (Bappenas), Palapa Ring (Depkominfo), National Single Window (Depperdag), E-Anggaran (Depkeu), dan Legalisasi Perangkat lunak (Depkominfo).
2. Inpres No. 5/2008 tentang Fokus Program Ekonomi tahun 2008 – 2009
Jaringan Pendidikan Nasional (Jardiknas) yang menghubungkan 24.015 kantor dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, sekolah dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. [November 2008]
Pengembangan Jardiknas hingga mencapai total 39.715 kantor dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, sekolah dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. [Desember 2009]
Pelayanan internet gratis pada 7.000 SMA dan sederajat dan berlanjut hingga mencapai 17.000 SMA dan sederajat.
3. Permendiknas No. 38/2008 tentang Pengelolaan TIK di Lingkungan Depdiknas
- Penetapan Pustekkom sebagai Penanggung Jawab TIK Departemen
- Permendiknas No.38/2008 juga mengatur tentang: organisasi, pengelolaan infrastruktur aplikasi serta pengelolaan sistem informasi dan konten, tata kelola TIK Departemen, petugas pengelola TIK Departemen, Pemantauan, dan Pengawasan.
4. Renstra TIK Depdiknas 2005-2009
- Pemerataan dan perluasan akses pendidikan.
- Peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing keluaran pendidikan.
- Penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pendidikan.
Sumber : Jardiknas








Leave a Comment
Comments (0)